Jakarta (ANTARA) - Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meluncurkan buku saku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Agenda Strategis Anggota DPD RI di MPR RI Periode 2024-2029.
Ketua Kelompok DPD di MPR RI sekaligus Senator asal Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menjelaskan buku saku tersebut secara garis besar memuat sejarah lahirnya DPD RI, visi dan misi, fungsi serta kewenangan DPD RI.
Selain itu, buku saku juga memuat susunan, kedudukan, kewenangan, dan tugas MPR RI, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh Kelompok DPD di MPR RI ke depan.
"Buku saku ini diharapkan menjadi pedoman bagi anggota DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya di MPR RI selama periode 2024-2029," ujar Dedi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia juga memaparkan sejumlah agenda strategis Kelompok DPD di MPR RI. Pertama, mendorong perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dan kedua yakni mendorong penguatan kelembagaan DPD RI melalui undang-undang tersendiri.
"Saat ini, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI," kata dia.
Ketiga, Kelompok DPD di MPR RI juga merekomendasikan penambahan jumlah anggota DPD RI di setiap provinsi dari empat orang menjadi lima orang. Keempat, penguatan jalur kolaborasi antarlembaga negara, baik antarlegislatif maupun antara legislatif dan eksekutif.
"Selama ini kolaborasi sudah berjalan baik antara sesama lembaga legislatif dan juga dengan eksekutif. Kami berharap kolaborasi terus dibangun sesuai fungsi masing-masing lembaga,” kata dia.
Kelima, dia mengatakan Kelompok DPD di MPR RI mendukung pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut dia, pimpinan MPR RI telah menyerahkan draf PPHN kepada pimpinan fraksi dan pimpinan Kelompok DPD di MPR RI.
Ia menyampaikan saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu pimpinan MPR RI menyerahkan PPHN kepada Presiden.
"PPHN penting sebagai panduan pembangunan bangsa dan negara yang berkelanjutan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” katanya.
Baca juga: Kelompok DPD di MPR minta peran DPD diperkuat awasi kebijakan pemda
Baca juga: Kelompok DPD di MPR minta agenda perubahan UUD NRI 1945 pada 2026
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































