Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial Bripda NS yang mengakibatkan kematian ke tahap penyidikan.
Kapolda Kepri Asep Safrudin di Batam, Rabu, mengatakan perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Ditreskrimum,” kata Asep.
Ia mengungkapkan hasil autopsi sementara menunjukkan adanya unsur kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban.
“Dari hasil autopsi ditemukan penyebab kematian karena adanya tindakan kekerasan. Hal ini menjadi dasar penyidik untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.
Meski satu orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama, yakni Bripda AS, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
“Masih didalami apakah ada pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Baca juga: Polda Kepri tetapkan Bripda AS tersangka penganiayaan polisi di mess
Selain itu, satu korban lainnya, Bripda JB, dilaporkan dalam kondisi baik dan masih menjalani perawatan.
Sebelumnya, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan melibatkan dokter forensik eksternal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia guna memastikan transparansi penanganan kasus.
Asep menegaskan kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan terbuka, meskipun melibatkan anggota internal.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kami sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bripda NS yang bertugas di Ditsamapta Polda Kepri.
Kapolda memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui mekanisme pidana maupun kode etik.
“Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” ujarnya.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































