Karantina NTT musnahkan satu kontainer telur seberat 9.400 kilogram

2 weeks ago 12
...Meskipun telur merupakan produk konsumsi sehari-hari, standar sanitasi tetap harus dipenuhi agar aman dikonsumsi

Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan satu kontainer telur seberat 9.400 kilogram dengan nilai sekitar Rp300 juta karena tidak memenuhi standar sanitasi produk.

Kepala Karantina NTT Simon Soli di Kupang, Sabtu, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari potensi penyakit bawaan pangan.

“Meskipun telur merupakan produk konsumsi sehari-hari, standar sanitasi tetap harus dipenuhi agar aman dikonsumsi. Apabila produk sudah rusak, maka tindakan pemusnahan wajib dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh telur dimusnahkan dengan cara dipendam dalam tanah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak menimbulkan bau maupun pencemaran.

Metode tersebut dipilih agar proses pemusnahan berlangsung aman, bersih, dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar lokasi, sekaligus memastikan tidak ada bagian produk yang dapat diselundupkan atau dimanfaatkan kembali.

Baca juga: Karantina jadi bagian pertahanan jaga ketahanan pangan nasional

“Seluruh kegiatan dilakukan di bawah pengawasan langsung petugas Karantina NTT,” tegasnya.

Simon menambahkan hal ini sebagai bentuk implementasi dari UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur langkah pencegahan masuk dan menyebarnya hama penyakit di wilayah Indonesia.

Adapun telur tersebut ditemukan oleh Ketua Tim Karantina Hewan Susanto Nugroho, saat melakukan pemeriksaan pemasukan alat angkut asal Kediri, Jawa Timur.

”Saat kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan media pembawa yang dilaporkan. Dalam dokumen hanya telur ayam sedangkan dalam kontainer terdapat pula jenis telur yang berbeda, yakni telur puyuh dan telur bebek. Nama alat angkut juga berbeda dan kondisi telur diduga busuk,” kata Susanto.

Baca juga: Barantin ingin bentuk pusat penegakan hukum perkuat fungsi karantina

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa telur mengalami pembusukan dan cangkang telur berjamur diduga akibat sanitasi yang buruk dan alat transportasi yang kurang memadai.

“Berdasarkan ketentuan perkarantinaan, produk yang sudah rusak wajib dimusnahkan untuk mencegah risiko bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Barantin: Tak ada lagi amplop untuk mengurus izin ekspor

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |