Kantor Pos Manokwari salurkan BSU ke 12.716 pekerja hingga 30 Juli

4 hours ago 2
Lima kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama

Manokwari (ANTARA) - Kantor Pos Indonesia Cabang Manokwari Papua Barat diberi mandat untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sebanyak 12.716 pekerja di lima kabupaten yang jadi wilayah kerjanya sejak 4 Juli 2025 hingga 30 Juli 2025.

Manager Executive Kantor Pos Indonesia Cabang Manokwari Dominius Harmoko Pandiangan di Manokwari Jumat mengatakan, lima kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

“Bantuan disalurkan secara tunai, masing-masing pekerja memperoleh Rp600 ribu. Kami targetkan 100 persen tersalurkan sebelum batas waktu 30 Juli,” ujarnya.

Baca juga: Kantor Pos Manokwari kesulitan salurkan BSU ke 3.900 orang asli Papua

Ia menjelaskan, dari target tersebut hingga saat ini realisasi penyaluran telah mencapai 44,2 persen atau setara dengan 6.562 penerima.

Guna mempercepat pencairan, Pos Indonesia menyiagakan delapan petugas pelayanan di Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Pembantu (KCP), mulai dari petugas verifikasi hingga pembayaran.

Pelayanan BSU di Kantor Pos dibuka setiap hari, yakni Senin hingga Sabtu pukul 09.00–20.00 WIT, dan khusus hari Minggu pukul 12.00–17.00 WIT.

Baca juga: Kemensos terapkan bansos berbasis kearifan lokal di Manokwari

Selain di kantor pos, penyaluran juga dilakukan melalui komunitas, maupun instansi seperti rumah sakit daerah maupun perusahaan swasta.

“Untuk penyandang disabilitas atau penerima yang sakit, bantuan bisa kami antar langsung,” ujarnya.

Penerima BSU dapat diverifikasi statusnya melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Pospay.

BSU hanya dapat diambil oleh penerima secara langsung dengan menunjukkan KTP asli dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“BSU tidak boleh diterima oleh ASN maupun anggota TNI-Polri, dan tidak bisa diambil oleh wakil atau ahli waris,” tegasnya.

Baca juga: PT Pos Indonesia jadi vendor distribusi logistik di Manokwari

Jika penerima telah meninggal dunia, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Penyaluran juga tidak dapat dilakukan apabila terdapat perbedaan data, terutama pada NIK, kecuali dengan surat pernyataan resmi dari perusahaan bersangkutan.

Kantor Pos mencatat sejumlah tantangan dan kendala dalam distribusi, terutama menjangkau pekerja di kampung yang tidak memiliki akses transportasi memadai atau sinyal telekomunikasi.

Karena itu, Pos Indonesia bekerja sama dengan distrik dan dinas terkait untuk mengonsolidasikan para penerima di lokasi tertentu.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |