Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 berhasil mensertifikasikan lahan seluas 1.082.931 meter persegi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Selasa, menjelaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
“Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar.
Saat ini, KAI Divre I Sumatera Utara mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di lima kota dan sembilan kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP No. 41 Tahun 1959.
Status kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Dr. Waskito Widi Wardojo yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.
Selain penguatan legalitas, KAI juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan. Tercatat pada tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah menata kembali aset seluas 17.335 meter persegi. Aset-aset tersebut kini difungsikan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.
“Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,” tambah Anwar.
KAI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan, yang telah mendukung upaya pengamanan aset negara ini.
"KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Baca juga: KAI Sumut sediakan 5.616 kursi per hari untuk mudik Lebaran 2026
Baca juga: KAI Sumut layani 95 ribu penumpang sepuluh hari angkutan Nataru
Baca juga: KAI Sumut salurkan bantuan pada masyarakat terdampak banjir di Aceh
Pewarta: Juraidi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































