Jamaah diminta selalu bawa kartu nusuk saat keluar hotel

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meminta jamaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa kartu nusuk saat bepergian atau keluar dari hotel.

“Selalu membawa kartu nusuk saat berpergian,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kartu nusuk merupakan akses resmi dan wajib dikenakan jamaah selama berada di Tanah Suci. Seseorang yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu nusuk akan ditolak memasuki kawasan tertentu, utamanya di Makkah.

Maka dari itu, kartu nusuk mesti dikenakan selalu ke mana pun anggota jamaah pergi. Apalagi dalam sistem kode batang (barcode) yang tertera di kartu nusuk berisi informasi seputar data diri serta pemondokan jamaah.

Baca juga: BI upayakan kartu Nusuk jamaah haji terintegrasi dengan QRIS

Dengan begitu, apabila terjadi kendala dapat dengan mudah dilacak oleh para petugas untuk diarahkan atau dilaporkan pada rombongan maupun diantarkan ke hotel tempat anggota jamaah itu menginap.

“Jangan tinggalkan kartu nusuk dari diri anda karena kartu nusuk sebagai nyawa kedua bagi jamaah,” kata Maria.

Kartu nusuk merupakan identitas digital yang harus digunakan oleh anggota jamaah selama berada di Arab Saudi. Kartu tersebut diberikan dan mesti diaktivasi oleh syarikah penyedia layanan haji yang dikontrak pemerintah.

Kartu ini untuk membedakan antara anggota jamaah resmi dan ilegal, serta memuat informasi seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, dan data penting lainnya milik anggota jamaah.

Selain sebagai tanda pengenal, kartu nusuk juga menjadi syarat utama bagi anggota jamaah mengakses layanan dan area utama, seperti Kota Makkah dan Masjidil Haram. Kartu Nusuk ini menjadi pelengkap visa haji yang wajib dibawa oleh anggota jamaah.

Baca juga: Kemenhaj: Kartu Nusuk Haji dibagikan lebih awal sebelum pemberangkatan

Baca juga: Kemenhaj tegaskan kartu nusuk mutlak diserahkan di Indonesia

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |