Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipaspi) Tavip Dwiyatmiko mengatakan kekerasan terhadap panitera pengadilan merupakan ancaman bagi insan peradilan yang tidak boleh dibiarkan.
Tavip menyampaikan hal itu merespons insiden kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Temaziduhu Harfea, saat melakukan eksekusi putusan inkrah perkara perdata di Sibolga pada Kamis (6/11).
“Kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan. [Kami] berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas,” kata Tavip saat konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan insiden bermula ketika panitera Temaziduhu memimpin pelaksanaan tugas eksekusi putusan perkara perdata, atas dasar perintah ketua Pengadilan Negeri Sibolga. Temaziduhu tiba-tiba dipukul dengan benda tumpul oleh pihak termohon eksekusi.
Akibat insiden itu, jelas Tavip, panitera yang bersangkutan mengalami luka fisik dan bocor di bagian kepala. “Kami sudah cek sudah dijahit juga dan itu sampai sekarang perdarahannya masih,” kata dia.
Tavip menyampaikan Ipaspi menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap insan peradilan. Sebagai tindak lanjut, insiden yang menimpa panitera Temaziduhu tengah ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah.
Lebih lanjut dia menyoroti aspek keamanan bagi panitera. Ia berharap kejadian ini tidak terulang dan negara dapat menyusun kebijakan yang memberikan perlindungan dan jaminan keamanan maksimal terhadap seluruh aparatur pengadilan.
“Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan MA telah berupaya secara cepat untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Menurut Sobandi, Ketua MA Sunarto turut menyampaikan keprihatinan.
“Dalam arahannya Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera Pengadilan Negeri Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah menegakkan hukum,” katanya.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































