Ini kata Bapemperda terkait pembangunan Pulau Seribu

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu harus diprioritaskan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

"Kepulauan Seribu masih tertinggal dibandingkan lima wilayah Jakarta lainnya. Karena itu, harus segera dibenahi," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dari beberapa indikator bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu masih tertinggal jauh dari wilayah lainnya.

Ia menjalankan bahwa ada beberapa hal yang harus dibenahi di Pulau Seribu yakni kualitas transportasi, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga destinasi wisata.

Baca juga: OJK dan Bank DKI wujudkan Kepulauan Seribu jadi "Digital Island"

"Perhatian khusus untuk Kepulauan Seribu karena berbagai hal dan indeks pengukuran masih jauh di bawah Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) yang besar dalam memajukan Kepulauan Seribu.

"Karena Jakarta punya keunggulan di dalam hal budaya, keramahtamahan dan pariwisata. Itu keunggulan harus difokuskan kembali," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov menjelaskan, dalam RPJMD 2025-2029 memiliki misi mewujudkan pusat ekonomi inovatif dengan pembangunan dan akses sumber daya yang merata.

Baca juga: Kepulauan Seribu bangun tanggul di utara Pulau Untung Jawa

Salah satu sasaran dari misi tersebut yakni, hadirnya kota destinasi dunia dengan ragam amenitas dan aktivitas yang menarik.

"Hasilnya pengembangan wisata pesisir Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu melalui penyelenggaraan festival dan pelatihan tenaga kerja pariwisata," katanya.

Terkait dengan IPM Kabupaten Kepulauan Seribu, penelusuran ANTARA menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, IPM daerah ini mencapai 76,69, meningkat sebesar 0,78 poin atau 1,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 75,9.

Baca juga: Kepulauan Seribu kembangkan budidaya pertanian berbasis hidroponik

Selama periode 2020–2024, IPM Kepulauan Seribu rata-rata meningkat sebesar 0,83 persen per tahun

Dengan nilai IPM di atas 70, Kepulauan Seribu dikategorikan dalam status pembangunan manusia tinggi. Namun, dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi DKI Jakarta, IPM Kepulauan Seribu masih relatif lebih rendah.

Sebagai contoh, pada 2023, IPM Jakarta Selatan mencapai 86,71, sementara Kepulauan Seribu berada di angka 75,91.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |