Indonesia komitmen perkuat akses keadilan bagi perempuan dan anak

1 day ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat akses keadilan yang inklusif serta penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

"Indonesia menegaskan peran sentral kerangka hukum yang kuat dan inklusif dalam mendorong perlindungan serta kesetaraan akses keadilan," kata Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dewa Ayu Laksmiyati, di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat daring persiapan sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-70, Rapat yang berlangsung secara hibrid ini digelar oleh UNESCAP dan UN Women Asia Pasifik.

Dewa Ayu Laksmiyati menyampaikan dengan berlandaskan instrumen HAM internasional, khususnya CEDAW, prinsip-prinsip tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang responsif gender.

Menurut dia, kerangka hukum yang responsif gender dan berbasis hak asasi manusia sangat penting karena perempuan di kawasan Asia-Pasifik masih terdampak secara tidak proporsional oleh kekerasan, sehingga membutuhkan sistem hukum yang inklusif, mudah diakses, terjangkau, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan penyintas.

Pihaknya merinci berbagai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, antara lain pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penguatan layanan pengaduan SAPA 129 dan Aplikasi SIMASHAM, serta penyediaan bantuan hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum.

Meski demikian, masih dihadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas kelembagaan, kendala geografis, dan norma sosial yang menghambat pelaporan kasus.

"Penguatan akses keadilan dilakukan melalui sistem yang mudah diakses, terjangkau, berpusat pada penyintas, dan responsif gender, dengan mengutamakan perlindungan, pemulihan, serta pemberdayaan. Ke depan, kerja sama regional dan internasional perlu terus diperkuat," kata Dewa Ayu Laksmiyati.

Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-70 dijadwalkan akan berlangsung pada 9 - 19 Maret 2026 di New York, Amerika Serikat.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |