Hukum kemarin, ormas meresahkan hingga pelaku pembacokan jaksa

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (25/5), mulai dari Ketua DPR RI meminta ormas meresahkan untuk dibubarkan hingga Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan jaksa.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang dapat kembali Anda simak.

1. Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).

Baca selengkapnya di sini.

2. Densus 88 tangkap terduga teroris terafiliasi ISIS di Sulawesi Selatan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5), mengungkapkan MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

Baca selengkapnya di sini.

3. Satpol PP Penajam pantau praktik prostitusi online di wilayah IKN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara memantau praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Minggu.

Baca selengkapnya di sini.

4. Kejagung tegaskan jaksa diberikan pengawalan setiap menjalankan tugas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan bahwa jaksa selalu diberikan pengawalan setiap menjalankan tugas demi keselamatannya.

"Kalau menjalankan tugasnya selalu ada pengawalan, tetapi ini kejadiannya di luar dinas," ujar Harli saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/5).

Baca selengkapnya di sini.

5. Polda Sumut tangkap dua terduga pelaku pembacokan jaksa

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5).

"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu (25/5).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |