Hukum kemarin, kasus Ade Kuswara hingga Nadiem masih pemulihan

1 month ago 27

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum pada Selasa (23/12) telah kami kabarkan pada Anda, dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali, yakni mulai dari ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang hingga mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim masih pemulihan pascaoperasi.

1. KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Selengkapnya baca di sini.

2. Pengacara sebut Nadiem Makarim masih dalam perawatan pascaoperasi

Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menyebutkan kliennya masih dalam perawatan dan pemulihan pascaoperasi hingga saat ini.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut atau menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Selengkapnya baca di sini.

4. Kejagung periksa Sudirman Said terkait kasus minyak mentah

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015.

Selengkapnya baca di sini.

5. ICW dan Kontras laporkan 43 polisi ke KPK terkait dugaan pemerasan

Organisasi nonpemerintah Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |