Kota Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta agar penyaluran dana penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda provinsi setempat melibatkan langsung peran pemerintah daerah.
"Kita harapkan anggaran pusat memang dikucurkan kepada kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota," kata Mahyeldi di Kota Padang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar menyikapi progres percepatan penanganan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar pada November 2025.
Mantan Wali Kota Padang tersebut menyebut pelibatan langsung pemerintah daerah akan mempercepat proses penanganan bencana. Bahkan, Mahyeldi menilai masyarakat di lokasi terdampak juga harus dilibatkan agar semua sektor bisa bergerak terutama perekonomian.
Baca juga: Gubernur: Kunjungan ke Sumbar naik 12 persen saat libur Lebaran
"Tetapi kalau anggaran itu hanya diserahkan kepada kementerian dan lembaga, dari pengalaman-pengalaman kita agak lambat," kata gubernur.
Ia mengatakan pada awal April 2026 pemerintah pusat akan mengalokasikan bantuan penanganan dampak bencana bagi Ranah Minang sebesar Rp21,4 triliun. Hal itu merujuk kepada dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) yang diajukan sebelumnya.
"Insya Allah ada Rp21,4 triliun yang kita minta sesuai dengan semangat Pak Presiden bahwa penanganan bencana ini adalah penanganan nasional," sebut Mahyeldi.
Dengan alokasi bantuan yang diajukan melalui dokumen R3P tersebut diharapkan penanganan bencana di Ranah Minang bisa secepatnya dituntaskan. Apalagi pemerintah pusat juga mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) sehingga bisa menjadi stimulus penanganan.
Pengembalian TKD ke daerah-daerah yang terdampak bencana merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk membantu percepatan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di akhir November 2025.
Baca juga: Perabotan serba ungu cara penyintas meriahkan Lebaran di huntara Agam
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































