Ambon (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap dua orang terduga penikam Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu.
"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon.
Ia menjelaskan, penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.
“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.
Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku penikaman IRT di Sorong Selatan
Baca juga: Wanita di Jakbar tewas setelah sempat dirawat karena ditikam kekasih
Baca juga: Polisi bekuk penikam OB perusahaan otomotif di Cikarang
Pewarta: Winda Herman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































