DPRD minta Pemprov optimalkan TPS3R untuk penanganan sampah di Jakarta

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI untuk mengoptimalkan tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di seluruh wilayah Jakarta, guna menangani sampah di ibu kota.

"Pengolahan sampah perlu peningkatan dan kami perlu mengetahui strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, adanya rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026 perlu diperhatikan agar nantinya tidak menjadi masalah di ibu kota.

Yuke mengatakan, pembatasan tersebut harus dibarengi dengan gerakan baru, seperti pilah sampah dari sumbernya yang saat ini sedang digencarkan.

Selain itu, kata Yuke, Pemprov juga perlu mengoptimalkan Tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di seluruh wilayah Jakarta guna mendukung pengolahan sampah organik.

"TPS 3R perlu dioptimalkan, karena ini penting untuk mengurangi sampah ke Bantargebang," ujarnya.

Yuke juga menyoroti terkait sampah organik yang dihasilkan pada saat pilah sampah dari sumbernya, bagaimana sistem pengangkutan dan penampungan akhir sampah hasil pemilahan perlu perhatian secara berkelanjutan.

"Yang menjadi concern kita adalah, setelah dipilah, itu diangkutnya bagaimana. Kalau di Bantargebang sudah mulai tidak boleh untuk organik kita juga harus mulai mengolahnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengakui, TPS 3R yang berada di 31 titik di wilayah DKI Jakarta belum optimal dalam mengelola sampah.

Menurut dia, TPS 3R diproyeksikan dapat mengolah sebanyak 710 ton per hari, namun dari data yang ada baru sekitar 146 ton sampah yang dapat diolah.

"Saat ini ternyata baru mengolah 146 ton sampah, (sisanya belum bisa diolah," katanya.

Baca juga: Jakpus gencarkan sosialisasi pilah sampah

Baca juga: Legislator: Pengelolaan sampah di Jakarta harus berbasis wilayah

Baca juga: Pemprov DKI perlu ubah sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |