Pemerintah susun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional

6 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) hingga tahun 2045 sebagai pedoman dalam perancangan strategi, kebijakan, dan sasaran pembangunan pariwisata Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Reza Fahlevi menyampaikan, rencana induk itu mencakup elemen kunci dalam pengelolaan destinasi pariwisata, yakni perencanaan strategis, kolaborasi pemangku kepentingan, keberlanjutan, pengalaman pengunjung, dan manajemen risiko.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta, Rabu, dia menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata telah menyusun Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) untuk enam destinasi pariwisata prioritas dan sedang dalam proses menyusun rencana untuk empat destinasi yang lain.

Destinasi pariwisata prioritas mencakup Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Likupang (Sulawesi Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Morotai (Maluku Utara), dan Raja Ampat (Papua Barat Daya).

"Dalam pengembangan destinasi, kolaborasi dan sinergi merupakan keharusan, dan diperlukan entitas organisasi di destination management yang berperan sebagai orkestrator di destinasi pariwisata," kata Reza.

Ia juga mengemukakan perlunya menghadirkan destinasi wisata yang berdaya saing global, berkelanjutan, dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga: Kemenpar siapkan program strategis hadapi tantangan sektor pariwisata

Dalam pembangunan infrastruktur pariwisata, Kementerian Pariwisata telah memetakan kebutuhan infrastruktur pendukung di 10 destinasi pariwisata prioritas, tiga destinasi regeneratif yang mencakup wilayah Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau, serta destinasi lainnya.

"Pembangunan infrastruktur masih menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan dan rencana bisnis. Kolaborasi dengan mitra strategis untuk pembiayaan inovatif dan berkelanjutan tentu sangat diperlukan," kata Reza.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pariwisata Norman Sasono menyampaikan bahwa rencana pembangunan pariwisata merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka panjang nasional.

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2025–2029, ia menjelaskan, dirancang sebagai pedoman bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam membangun pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemerintah sasar investasi pariwisata Rp63,5 triliun selama 2026

Baca juga: Kemenpar bahas transformasi ekosistem pariwisata dalam rakornas

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |