DPR dorong perusahaan tambang di Sultra serap tenaga kerja lokal

5 hours ago 4
Sesuai aspek sosial dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal

Kendari (ANTARA) - Komisi XII DPR RI mengawal perusahaan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai implementasi prinsip manfaat sosial.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan keberadaan investasi di sektor pertambangan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang melalui penciptaan lapangan kerja.

“Sesuai aspek sosial dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal,” kata Bambang di Kendari, Rabu.

Baca juga: Polri bongkar tambang emas dan mineral ilegal di Bombana, Sultra

Ia menegaskan DPR RI mendukung operasional perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dengan catatan memprioritaskan peran masyarakat sekitar dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)


Namun demikian, menurut dia, optimalisasi penyerapan tenaga kerja harus berjalan dua arah, yakni diiringi peningkatan kompetensi masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan industri.

“Masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas dan produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Wamen PKP minta Sultra dorong usaha tambang juga hilirisasi ke wisata

Ia menambahkan sinergi antara ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja penting untuk meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan investasi.

“Peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga kerja juga sangat penting,” katanya.

Komisi XII DPR RI berharap sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tidak hanya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII DPR RI menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan, antara lain PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari.

Baca juga: Kejagung siapkan sanksi bagi tambang di Sultra yang tunggak pajak

Baca juga: KKP segel tiga perusahaan di Sultra langgar aturan ruang laut

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |