Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bekerja sama dengan Danantara membangun Waste to Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon sehingga dapat menghasilkan daya listrik sekitar 50 ribu watt.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur Komarudin di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya wajib menyediakan lahan dan pasokan sampah 1.000 ton per hari guna menghasilkan daya listrik dari WTE yang dibangun di TPAS Mekarsari.
"Nanti dari penjualan aliran listrik tersebut, Pemkab Cianjur akan mendapat keuntungan sekitar 0,5 persen, di mana aliran listrik akan dipakai atau dialirkan PLN ke rumah pelanggan," katanya.
Hal tersebut ungkap dia, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, di mana PLN wajib membeli listrik dari hasil pengelolaan sampah yang dihasilkan dari WTE, dimana pihaknya sudah menggelar rapat dengan Danantara terkait rencana pembangunan.
Baca juga: Kemendiktisaintek gandeng UMPB terapkan energi terbarukan di Manokwari
Sehingga sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk pembebasan lahan di area TPAS Mekarsari yang terus ditambah, dimana saat ini dari target 100 hektare sudah dibebaskan seluas 30 hektare.
Termasuk tonase sampah yang harus tersedia di TPAS Merkarsari saat ini sekitar 1.200 ton, ditambah dengan tonase sampah dari masyarakat sebanyak 600 ton per hari, diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan WTE guna menghasilkan 50 ribu watt listrik.
"Kami bersama dinas terkait hingga saat ini masih berupaya melakukan pembebasan lahan di TPAS Mekarsari, sehingga target 100 hektare lahan sesuai kebutuhan yang disepakati dapat tercapai dalam waktu dekat," katanya.
Dia menambahkan tahun ini Pemkab Cianjur membebaskan lahan seluas 1,5 hektare di lokasi TPAS Mekarsari sehingga total lahan yang sudah dibebaskan pada 2025 mencapai 30 hektare.
Baca juga: Pakar nilai kebijakan EBT pemerintah saat ini sudah ke arah yang benar
Berdasarkan tata ruang Pemkab Cianjur TPAS Mekarsari membutuhkan lahan seluas 100 hektare, sehingga setiap tahun ditargetkan pembebasan dilakukan disesuaikan dengan anggaran.
"Setiap tahun kami mengajukan pembebasan lahan sekitar 5 hektare agar target 100 hektare dapat tercapai dengan cepat, namun anggaran yang tersedia tahun ini hanya cukup untuk 1,5 hektare," katanya.
Sehingga pembebasan seterusnya dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran setiap tahun yang harus dilakukan rutin guna membebaskan lahan sesuai target dan peruntukan bagi penampungan dan pengolahan sampah di Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































