Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penanganan terhadap bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjalan dengan cepat dan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Yang paling penting saat ini memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan perlindungan yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang guru bernama Maryono (44) yang tiba di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu (4/3) dini hari. Bayi ditemukan dalam kondisi hidup berada di dalam tas kertas berwarna biru dan dibalut kain bermotif bunga.
Bayi kemudian segera dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi dilaporkan sehat dan diperkirakan belum genap berusia satu minggu.
Iqbal mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat. Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW langsung menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru.
"Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut,” kata dia.
Iqbal menegaskan, Pemprov DKI memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia lalu mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar dapat menyampaikan kepada pihak berwenang, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum dan perlindungan anak.
Baca juga: Polisi: bayi yang ditemukan di Kebayoran Baru ternyata masih berumur 7 hari
Baca juga: Bayi laki-laki hidup ditemukan di dekat SD Tarakanita I Kebayoran Baru
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































