Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar Jakarta pada Selasa (23/12/2025) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain waktu pengumuman UMP Jakarta, peniadaan ganjil-genap saat libur Natal-tahun baru, hingga Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD DKI.
Berikut rangkumannya:
1. Pramono akan umumkan UMP Jakarta pada Rabu
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) pada Rabu (24/12), setelah pembahasannya selesai dilakukan.
"Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok (Rabu, 24/12) sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas, sudah putus," kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
2. Sterilisasi Gereja Katedral, Polda Metro kerahkan Jibom dan K9
Jakarta (ANTARA) - Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan Unit Penjinak Bom (Jibom) dan Detasemen Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana serta Unit K9 untuk melaksanakan sterilisasi di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
"Pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan umat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan rasa aman dan tenang," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3. DKI tiadakan ganjil-genap saat libur Nataru
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama libur nasional dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Untuk kebijakan ganjil-genap, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pada libur nasional tanggal 25 dan 26 Desember 2025 ditiadakan.
Baca selengkapnya di sini
4. DKI hentikan kegiatan sambut tahun baru yang nyalakan kembang api
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang kegiatan menyambut Tahun Baru 2026 yang diwarnai kembang api oleh jajaran pemerintah maupun pihak swasta di kota metropolitan ini.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang ada pesta kembang api dalam seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026.
Baca selengkapnya di sini
5. Raperda KTR disetujui DPRD DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Penyelenggaraan Pendidikan serta Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
"Kita mulai dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, apakah bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































