Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat (AS) akan memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya melalui peningkatan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari AS.
Simon menyampaikan selama ini Pertamina mengimpor LPG dalam jumlah besar dari AS dengan porsi sekitar 57 persen. “Dengan adanya kesepakatan dagang ini, tentunya kita akan bisa meningkatkan, bisa sampai ke 70 persen,” ucapnya dalam konferensi pers virtual dari Washington D.C., Jumat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor LPG Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp64,1 triliun (kurs Rp16.888 per dolar AS).
Dari jumlah tersebut impor dari AS mendominasi dengan nilai sekitar 2,03 miliar dolar AS atau Rp34,3 triliun, mencakup sekitar 53 persen dari total impor atau 3,94 juta ton.
Adapun negara kedua penyumbang impor LPG untuk Indonesia adalah Qatar dengan nilai 0,4 miliar dolar AS (Rp6,7 triliun) atau 11 persen, disusul Uni Emirat Arab (UEA) sebesar 0,39 miliar dolar AS (Rp6,6 triliun) atau 10 persen.
Baca juga: Menko Airlangga: Impor BBM dan LPG dari AS tetap lewat proses lelang
Selain LPG, Simon juga menyatakan Pertamina akan mendorong peningkatan impor minyak mentah (crude oil) dari AS, sementara untuk produk olahan minyak akan dilakukan penjajakan dengan mitra-mitra di Amerika.
Lebih lanjut ia menjelaskan impor energi senilai 15 miliar dolar AS (Rp253,3 triliun) dari AS merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber energi untuk menjamin pasokan dengan harga kompetitif.
“Selain sumber dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika, kita juga melihat peluang besar dari Amerika Serikat,” katanya.
Simon menekankan seluruh proses impor tetap dilakukan melalui mekanisme tender dan bidding secara terbuka, bukan penunjukan langsung, untuk memastikan transparansi.
Baca juga: Kementerian ESDM pastikan impor BBM dari AS tetap berjalan
Ia menambahkan kesepakatan dagang ini merupakan win-win solution bagi kedua negara, dengan tetap menghormati regulasi masing-masing.
“Dalam 90 hari ke depan kita menunggu finalisasi, dengan dukungan pemerintah berupa keputusan dan perizinan. Semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Indonesia dan AS pada Kamis (19/2) resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, yang salah satunya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total 15 miliar dolar AS.
Nilai tersebut mencakup pembelian LPG sebesar 3,5 miliar dolar AS (Rp59,1 triliun), minyak mentah sebesar 4,5 miliar dolar AS (Rp76,0 triliun), serta bensin hasil kilang sebesar 7 miliar dolar AS (Rp118,2 triliun).
Baca juga: Impor energi 15,5 miliar dolar AS terdiri atas LPG dan crude
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































