Demo ojol 20 mei, ekonom: Pemerintah perlu buka lapangan kerja formal

6 hours ago 4
Tugas pemerintah adalah untuk membangun industrinya, untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah perlu membuka lapangan kerja formal yang lebih masif guna menanggapi pengemudi ojek daring/online (ojol), yang bakal melakukan demonstrasi pada Selasa (20/5).

“Tugas pemerintah adalah untuk membangun industrinya, untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ucap Fithra dalam diskusi bertajuk, "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi”, di Jakarta, Senin.

Fithra menyampaikan bahwa platform ojol sejatinya merupakan sebuah bantalan ekonomi, bukan pekerjaan permanen. Apabila status ‘mitra’ para pengemudi ojol ingin diubah menjadi ‘pekerja tetap’, dengan kondisi saat ini, Fithra meyakini akan ada biaya-biaya baru yang harus dikeluarkan oleh aplikator.

Permasalahannya, lanjut dia, pengeluaran ekstra tersebut dapat menyebabkan para aplikator meninggalkan Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih ramah.

“Kalau itu terjadi, maka akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga semakin kecil,” kata Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia itu.

Oleh karena itu, sementara pemerintah masih mengusahakan pembukaan lapangan kerja di sektor formal, maka sebaiknya platform ojol masih berperan sebagai bantalan sementara, bukan pekerjaan permanen.

Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan membuat perekonomian Indonesia goyah. Sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbesar ekosistem formal.

“Jangan sampai sistem yang sebenarnya ad-hoc ini dianggap sebagai sistem yang permanen, sehingga menghasilkan kondisi tidak berkesinambungan, dan ekonomi kita akan goyah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia ⁠Tirza Munusamy menyampaikan, apabila status ‘mitra’ para pengemudi ojol diubah menjadi ‘pekerja tetap’, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh ojol, seperti jumlah pengemudi yang akan menyusut karena pihak aplikator yang tidak bisa menyerap pengemudi ojol untuk menjadi pekerja tetap dengan maksimal.

Kemudian, dalam bekerja sebagai pengemudi, akan ada hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya yang menyebabkan tidak semua orang bisa menjadi ojol.

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), utamanya di bidang makanan dan minuman, pun tak luput dari dampak lanjutan menyusutnya jumlah pengemudi ojol, sebab jasa kurir atau antar makanan merupakan salah satu layanan yang menghubungkan UMKM dengan masyarakat.

“Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa melukai mereka (pengemudi ojol),” kata Tirza.

Baca juga: Menhub hargai rencana demo ojol 20 Mei sebagai hak warga negara

Baca juga: Asosiasi Modantara sepakat ojol masuk kategori pengusaha mikro

Baca juga: PCO sebut pemerintah respons cepat aspirasi ojol jelang unjuk rasa

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |