Bandarlampung (ANTARA) - Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi salah satu hari yang sangat membahagiakan bagi jutaan petani di Indonesia, termasuk para petani di Provinsi Lampung, daerah yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Pada tanggal 22 Oktober 2025 itu, angin segar bagi sektor pertanian datang, setelah pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan mengenai penurunan harga eceran tertinggi (HET) berbagai jenis pupuk subsidi hingga 20 persen.
Kebijakan strategis pemerintah di sektor pertanian tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan swasembada pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah.
Kebijakan strategis tersebut adalah hadiah istimewa bagi para petani, karena penurunan HET pupuk subsidi dapat mengurangi beban petani yang banyak dihabiskan untuk biaya produksi, serta secara langsung bisa mendorong peningkatan hasil panen mereka.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, harga pupuk subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia bagi petani yakni pupuk Urea Rp1.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Phonska Rp1.840 per kilogram dari Rp2.300 per kilogram, pupuk NPK untuk Kakao Rp2.640 per kilogram dari Rp3.300 per kilogram, pupuk ZA khusus Tebu Rp1.360 per kilogram dari Rp1.700 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram dari sebelumnya Rp800 per kilogram.
Dengan turunnya harga HET, maka para petani dapat menghemat biaya produksi dari alokasi pupuk secara signifikan. Bila dihitung alokasi pupuk subsidi bagi petani di Lampung berdasarkan e-RDKK pada 2025 jumlahnya mencapai 810.717 ton untuk total luas lahan baku sawah produksi 337.285 hektare.
Sebagai contoh dengan HET pupuk terbaru Urea Rp1.800 per kilogram.
berdasarkan rekomendasi standar Kementerian Pertanian, kebutuhan rata-rata Urea per hektare untuk padi sawah sebanyak 275 kilogram, dan rata-rata kebutuhan dari alokasi pupuk mencakup berbagai jenis mencapai 2.404 kilogram per hektare.
Maka, diperkirakan petani dapat menghemat sebanyak Rp284.750 per hektare per musim tanam, sedangkan untuk seluruh alokasi tahunan mereka dapat hemat Rp1.081.800 per hektare.
Penghematan biaya produksi para petani itu jika dijabarkan didapat dari perhitungan penurunan HET sebesar 20 persen dikalikan dengan hasil perkalian rata-rata kebutuhan dari alokasi pupuk sebanyak 2.404 kilogram per hektare dengan harga lama pupuk Urea Rp2.250 per kilogram (20%x (2.404 kg/ha x Rp2.250 /kg)).
Bahkan dampak dari penurunan HET pupuk itu terlihat jelas dengan adanya peningkatan nilai tukar petani (NTP) Lampung di November 2025 sebesar 1,25 persen, yakni menjadi 129,33 dari sebelumnya di Oktober sebesar 127,80.
Kenaikan ini di dorong dari Indeks Harga Terima (lt) yang naik 1,28 persen, karena harga jual komoditas stabil ataupun naik. Sementara Indeks Harga Barang (lb) hanya naik 0,03 persen.
Sementara itu nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di November 2025 naik 1,66 persen dari Oktober 2025 yang sebelumnya hanya 131,11 menjadi 133,29. Peningkatan ini jauh lebih tinggi, sebab NTUP cukup terpengaruh atas adanya perubahan biaya produksi pertanian, dimana pupuk menyumbang 20-30 persen dari total biaya tanam petani padi, dan telah ada penurunan HET pupuk sebesar 20 persen.
Baca juga: Menko Zulhas: Penurunan HET pupuk sejarah baru di sektor pertanian
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































