Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani menyampaikan bahwa pihaknya berinisiatif untuk mengurangi biaya transaksi bursa yang berlaku secara bertahap sebagai upaya membuat pasar Indonesia lebih kompetitif.
Saat ini, biaya transaksi bursa adalah 0,04 persen per transaksi. Subani mengatakan biaya tersebut akan turun menjadi 0,02 persen pada 1 Maret 2026, lalu berlanjut menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.
"Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD (Pedagang Aset Keuangan Digital). Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar,” katanya pada agenda CFX Cryptalk dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Apabila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, pihaknya optimistis dapat menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tak berizin, sehingga dapat memberikan dampak ke perekonomian nasional melalui penambahan pendapatan negara, termasuk pajak.
Baca juga: Tokocrypto bukukan nilai transaksi Rp160 triliun sepanjang 2025
Subani menekankan perlunya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia di persaingan industri aset kripto global. Dukungan ini menjadi krusial untuk meningkatkan jumlah konsumen yang pada gilirannya akan berdampak ke perekonomian nasional.
Dia mengungkapkan bahwa struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif saat ini memicu kekhawatiran, mengingat konsumen Indonesia yang sangat sensitif terhadap harga cenderung beralih ke platform offshore tidak berizin demi biaya lebih rendah.
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia yang dilakukan melalui platform offshore tak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang perlu dioptimalkan agar industri aset kripto nasional memiliki daya saing,” ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































