Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur melarang penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga di daerah tersebut tidak boleh ada aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.
"Kami minta tidak ada aktivitas penambangan di kawasan tersebut, baik legal maupun ilegal," kata Abdusy Syakur kepada wartawan di Garut, Rabu.
Bupati menyampaikan bahwa larangan aktivitas penambangan pasir di Gunung Guntur itu setelah mendapatkan laporan adanya seorang warga Garut yang tewas tertimbun pasir di kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (25/5).
Kawasan itu, kata dia, memang tidak dilegalkan adanya aktivitas penambangan pasir, apalagi kegiatannya ilegal tentunya tidak boleh ada, apabila masih ada maka harus dihentikan.
Baca juga: BKSDA sebar spanduk larangan penambangan ilegal di Gunung Guntur Garut
"Yang saya tahu memang tidak ada yang legal di sana," katanya.
Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan adanya kejadian orang tewas di kawasan yang diduga tempat penambangan pasir.
Izin penambangan pasir di daerah itu, kata dia, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pihaknya terus menjalin koordinasi terkait penataan daerah itu agar tidak ada penambangan pasir.
"Ini lagi kita kaji, kita akan komunikasi dengan provinsi, kemudian minta arahannya," katanya.
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus penambangan pasir ilegal di Garut
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang gencar melakukan penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal untuk menjaga kondisi lingkungan dari kerusakan.
"Pemerintah diharapkan memperjelas sikapnya terkait penambangan ilegal," katanya.
Sebelumnya, seorang warga berusia 53 tahun tewas setelah tertimbun material pasir dan batu di kawasan kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (26/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepolisian Resor Garut sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang warga di kawasan Gunung Guntur itu dengan menyita barang bukti seperti truk pasir, dan sudah memeriksa saksi sebanyak lima orang.
Baca juga: Polres Bintan tertibkan penambangan pasir ilegal
"Masih penyelidikan, dump truck kami amankan," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025