Kabupaten Bandung (ANTARA) - Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung proses evakuasi dan pencarian tiga warga yang dilaporkan tertimbun longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/12) sore.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Tim BPBD langsung merespons dari Posko Baleendah, namun evakuasi tidak dapat dilakukan karena minim penerangan dan kondisi tanah labil,” kata Dadang di Bandung, Jabar, Sabtu.
Tiga warga yang masih dalam pencarian masing-masing adalah Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (10). Dua korban diperkirakan tertimbun di area rumah, sementara satu korban diduga berada di sekitar bantaran sungai.
Dadang mengatakan terdapat dua titik pencarian dan kondisi tanah yang labil membuat penanganan harus dilakukan secara hati-hati.
Ia meminta warga yang tinggal di zona rawan untuk mengungsi ke tempat aman atau rumah kerabat.
“Demi keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat tidak memasuki areal longsor maupun zona pencarian. Hanya petugas yang boleh masuk,” ujar Bupati.
Ia menyebut Tim SAR Gabungan menurunkan sekitar 100 personel dari berbagai instansi, dibantu relawan. Selain itu, alat berat telah disiagakan, namun belum dapat dioperasikan karena risiko longsor susulan.
“Alat berat sudah siap, tetapi penggunaannya berisiko memicu longsoran tambahan. Untuk sementara pencarian dilakukan manual,” kata Dadang.
Selain itu, ia mengatakan Pemkab Bandung telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana pada 5–14 Desember 2025 mengingat sedikitnya 15 kecamatan terdampak cuaca ekstrem.
“Kepada pihak yang masih merusak hutan, saya tegaskan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Risiko bencana semakin besar,” katanya.
Baca juga: Remaja di Tapteng tertimbun longsor usai sempat selamatkan ayah stroke
Baca juga: BPBD laporkan 65 KK terdampak banjir dan longsor di Buol
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































