Batam (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus mempercepat upaya perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan bahwa saat ini terdapat tiga kantor cabang induk di Kepri yang menjadi motor dalam mendorong akselerasi program Universal Coverage Jamsostek (UC Jamsostek) di daerah.
Baca juga: Pemprov Kepri pastikan korban kapal tanker terdaftar BPJS-TK
“PR kita memang ada di sektor pekerja informal. Mereka ini perlu dukungan dari pemerintah daerah agar para pekerja rentan di Kepri bisa terlindungi,” ujarnya di Batam, Kamis.
Ia mengemukakan bahwa Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Batam mencapai 661.500 orang.
Dari jumlah tersebut, 349 ribu merupakan pekerja penerima upah (PU), dengan kepesertaan mencapai 343 ribu orang atau sekitar 98,2 persen.
“Untuk PU, tingkat kepatuhan perusahaan di Batam mencapai 87 persen. Maka, tantangan besar kita justru di sektor BPU,” kata Suci.
Ia menyebutkan terdapat 205.900 pekerja mandiri di Batam, namun baru 77,1 ribu orang (37 persen) yang telah menjadi peserta.
“Fokus kami adalah memperluas kepesertaan di sektor informal. Tahun depan, Pemerintah Kota Batam juga akan melanjutkan program subsidi iuran bagi 24 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, RT/RW, dan pengemudi kapal kecil,” ujar dia.
Selain dukungan pemerintah, BPJS TK juga mengandalkan Agen Perisai yang berperan langsung di lapangan untuk menjangkau komunitas pekerja.
“Setiap kantor cabang memiliki target 200 agen yang nanti bergerak ke komunitas akar rumput, di Batam sendiri ada yang ke komunitas pelaku pariwisata, komunitas MC. Ini upaya percepatan kami,” katanya.
Erfan menegaskan bahwa BPJS-TK tidak hanya berfokus pada peningkatan kepesertaan, tetapi juga pada penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Kepatuhan di Batam cukup baik, tapi edukasi tetap perlu agar tumbuh kesadaran. Jangan sampai pekerja ikut karena paksaan, tapi karena memahami pentingnya perlindungan sosial,” kata dia.
Baca juga: BPJS-TK Batam Nagoya ajak pekerja informal miliki perlindungan
Baca juga: BPJS-TK Batam edukasi pasar pekerja nonupah
Menurut Erfan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.
“Kalau pekerja mengalami risiko saat bekerja, itu pasti berdampak pada ekonomi keluarga. BPJS-TK hadir untuk memberikan perlindungan agar keluarga tidak terbebani,” tambahnya.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































