BNPB sebut Parigi Moutong dilanda kekeringan dan karhutla

2 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa karhutla yang terjadi di Parigi Moutong, Minggu (1/2) menghanguskan dua hektare lahan mineral Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, serta di Desa Baliara Dusun I dan Dusun II, Kecamatan Parigi Barat.

BNPB mengkonfirmasi tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Beruntung api berhasil dipadamkan pada hari yang sama berkat upaya cepat tim gabungan dari BPBD, TNI/Polri, dan unsur terkait lainnya.

BNPB tidak melaporkan rinci penyebab dan bagaimana tindak lanjut atas kasus karhula tersebut, namun sementara diduga karhutla tersebut berkaitan dengan kondisi kekeringan atau kurangnya curah hujan di Parigi Moutong selama beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut sebagaimana laporan yang diterima BNPB dari tim reaksi cepat BPBD Parigi yang mencatat 270 keluarga di Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat membutuhkan bantuan air bersih.

"Petugas BPBD Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi lintas sektor serta asesmen awal untuk mengidentifikasi kebutuhan dasar warga terdampak kekeringan," kata Abdul.

Menurut dia, peristiwa tersebut patut menjadi perhatian dengan meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap siaga terhadap potensi bencana susulan, baik karhutla maupun kekeringan, dengan melakukan langkah pencegahan dini serta memantau informasi resmi dari instansi kebencanaan.

Baca juga: Personel gabungan di Natuna padamkan karhutla 100 hektare di Batubi

Baca juga: BNPB: Longsor, banjir, abrasi hingga karhutla terjadi dalam dua hari

Baca juga: Kemenhut siapkan strategi terpadu hadapi potensi karhutla

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |