BNN targetkan prevalensi narkotika turun jadi 1,6 persen pada 2029

13 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika turun menjadi 1,6 persen pada 2029 dari sasaran 1,73 persen pada 2024 dan 1,7 persen pada 2025.

Dalam rapat penyusunan Renstra BNN Tahun 2025-2029 di Jakarta, Rabu (21/5), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan Renstra 2025–2029 disusun selaras dengan Prioritas Nasional ke-7, dengan sasaran menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.

"Renstra BNN 2025–2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebijakan nasional lainnya," kata Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia berharap Renstra BNN 2025-2029 bisa menjadi panduan komprehensif dalam mengarahkan langkah BNN menuju Indonesia Bersinar yang berkelanjutan dan berdaya tangkal tinggi terhadap ancaman narkotika.

Untuk mencapai hal tersebut, BNN menetapkan empat isu strategis utama dalam Renstra, yaitu pertahanan dan keamanan, pembangunan manusia, kolaborasi antar-pemangku kepentingan, serta kapabilitas kelembagaan.

Marthinus pun menekankan pentingnya kualitas perencanaan dalam menyusun Renstra sebagai fondasi utama keberhasilan kerja organisasi.

“Kalau perencanaan sudah baik, maka 50 persen pekerjaan itu sebenarnya sudah selesai. Oleh karena itu, hari ini kami menyusun dan merumuskan perencanaan lima tahun ke depan," tuturnya.

Untuk itu, dirinya meminta penyusunan Renstra dilakukan secara serius, bukan sekadar menyalin dari dokumen sebelumnya.

Perencanaan, kata dia, harus melihat kondisi nyata berdasarkan berbagai fakta yang telah terjadi dan kemungkinan yang akan datang.

"Identifikasi kendala-kendala, lalu rumuskan arah ke depan secara objektif dan strategis,” ucap Marthinus menegaskan.

Sebagai bagian dari proses penyusunan yang terarah dan sistematis, penyusunan latar belakang studi Renstra BNN 2025–2029 telah dilaksanakan sejak tahun 2023 mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan renstra sebelumnya, kajian lingkungan strategis, serta identifikasi isu prioritas yang akan menjadi dasar dalam penetapan arah kebijakan mendatang.

Kegiatan rapat penyusunan menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan internal BNN terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lima tahun ke depan.

Rapat dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNN, sebagai forum konsolidasi internal untuk memastikan keselarasan visi, misi, serta program prioritas dalam dokumen Renstra yang akan berlaku hingga tahun 2029 mendatang.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |