Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta membahas penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam audiensi di Jakarta, Kamis.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam aspek pendanaan, kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM).
"Audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret antara BNN RI dan Pemerintah Kota Purwakarta dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika," ucap Komjen Pol Marthinus dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasikan.
P4GN merupakan upaya bersama Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap permasalahan narkoba.
Dengan adanya peran aktif dan komitmen dari seluruh komponen masyarakat, diharapkan akan tercipta ketahanan terhadap berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Marthinus pun menyambut baik usulan DPRD dan menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong terbentuknya BNN di tingkat kabupaten/kota.
Adapun dalam kesempatan itu, DPRD Purwakarta menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui landasan hukum yang jelas dan tegas di tingkat daerah.
Salah satu langkah strategis yang sedang dipersiapkan, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN sebagai payung hukum dalam mendukung program nasional di tingkat lokal.
Pihak DPRD Purwakarta menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat terkait pentingnya pembentukan BNN di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Kota Purwakarta, mengingat permasalahan narkoba memerlukan penanganan yang lebih terstruktur serta intensif.
Dalam pertemuan, turut hadir Deputi Pencegahan BNN RI Zainul Muttaqien, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Edi Swasono, Koordinator pada Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi dr. Yossi Eka Putri.
Terdapat pula Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Arief Ramdhani, Kepala BNN Kota Karawang Yuswandi, serta 11 anggota DPRD Purwakarta.
Baca juga: BNN: Potensi transaksi belanja narkoba ilegal Rp524 triliun per tahun
Baca juga: BNN beri pembekalan petugas IBM perkuat rehabilitasi basis komunitas
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025