Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen bagi pengusaha yang berinvestasi untuk pelatihan dan pendidikan tenaga kerja, yang disampaikan di sesi panel diskusi Paviliun Indonesia di World Economic Forum (WEF).
“Kami memberikan fasilitas pengurangan pajak hingga 200 persen bagi sektor swasta yang berinvestasi dalam pelatihan dan pendidikan tenaga kerja,” kata Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Dalam sesi diskusi bertajuk “Crisis or Opportunity? Skills for a 2030 Workforce” di Paviliun Indonesia, World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss 2026, Selasa (20/1), Rudy menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam membangun ekosistem talenta yang adaptif terhadap perubahan pasar kerja global, terutama di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
BKPM yang memiliki kepanjangan Badan Koordinasi Penanaman Modal itu, lanjut Rudy, tak hanya bekerja sama dengan pihak swasta dalam penyediaan pelatihan dan pendidikan saja, melainkan juga ikut andil dalam penyesuaian kurikulum dan standar industri agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Baca juga: IHSG rebound ikuti global seiring Trump cabut ancaman tarif ke Eropa
“Di Indonesia, kami bekerja sama dengan sektor swasta tidak hanya dalam penyediaan pelatihan dan pendidikan, tetapi juga dalam penyesuaian kurikulum dan standar industri agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja,” kata Rudy lagi.
Adapun, forum panel diskusi di Paviliun Indonesia WEF Davos, Swiss, 19-23 Januari ini menghadirkan perwakilan pemerintah, sektor pendidikan, dan komunitas global untuk membahas strategi menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan struktur ketenagakerjaan.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia memandang perkembangan AI sebagai peluang strategis.
Mengacu pada proyeksi World Economic Forum, ia menyebut bahwa meski sejumlah pekerjaan berpotensi tergantikan, peluang penciptaan lapangan kerja baru justru lebih besar.
Baca juga: Indonesia dan Inggris bentuk kemitraan ekonomi baru
“Indonesia memandang ini bukan sebagai krisis pekerjaan, tetapi sebagai peluang pekerjaan. Peluang untuk memanfaatkan individu dengan keterampilan, kemampuan beradaptasi, inovasi, dan kontribusi dalam dunia yang terus berubah,” ujar Meutya.
Optimisme tersebut didukung oleh agenda penguatan talenta digital nasional. Indonesia diproyeksikan membutuhkan sekitar sembilan juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan.
Pemerintah pun menjalankan berbagai program berskala nasional, termasuk Kartu Prakerja dan transformasi pendidikan vokasi, guna menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.
Diskusi juga menyoroti pemanfaatan AI di sektor riil, seperti kesehatan dan layanan publik. President of the Center for Global Health and Development serta Co-Chair Women’s Health and Economic Empowerment Network (WHEN) Joanne Manrique menekankan pentingnya peran manusia dalam aspek strategis.
Baca juga: IHSG ditutup melemah seiring "profit taking" tertekan domestik-global
“Kita menggunakan AI untuk tugas-tugas yang bersifat rutin, namun ketika menyangkut perancangan model kesehatan finansial dan diplomasi pembiayaan, peran manusia tetap tidak tergantikan,” jelas Joanne.
Sementara itu, Founder dan Chief Executive Officer AI Academy Asia Bolor-Erdene Battsengel menekankan pentingnya literasi AI sejak dini agar generasi muda memahami teknologi sebagai alat pendukung.
“Salah satu alasan kita perlu mengajarkan anak-anak tentang AI, khususnya bagaimana algoritma AI bekerja, adalah agar mereka memahami bahwa teknologi adalah alat, bukan pembuat keputusan hidup,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif di WEF Davos 2026, Indonesia menegaskan bahwa penguatan SDM tidak hanya bergantung pada adopsi teknologi, tetapi juga pada kualitas kebijakan dan sinergi pemerintah dengan dunia usaha.
Baca juga: Eastspring cermati prospek konsumer ditopang program pemerintah 2026
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































