Timika (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Mimika, Papua Tengah.
Koordinator Regional BGN Papua Tengah, Nalen Situmorang, menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada SPPG belum memenuhi standar prosedur operasional (SPO) serta persyaratan administrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa ini bukan penutupan permanen, melainkan sementara. Sampai mitra atau yayasan melakukan perbaikan, kami akan melakukan pengecekan. Jika sudah memenuhi prosedur dan syarat, maka SPPG akan dibuka kembali," kata Nalen
.Ia menjelaskan bahwa jumlah SPPG di Kabupaten Mimika sebanyak 18 unit. Namun, dengan ditutupnya sementara 11 SPPG, kini tersisa tujuh SPPG yang masih aktif memberikan pelayanan MBG.
Pelayanan MBG di wilayah Mimika saat ini baru dilakukan di empat distrik, yakni Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur, dan Distrik Mimika Baru.
Baca juga: BGN kembali tangguhkan ratusan SPPG di wilayah Jawa dan timur RI
Sasaran penerima MBG mencapai 40 ribu orang, terdiri dari peserta didik serta non peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara itu, 14 distrik lain di wilayah pinggiran kota, pesisir, dan pegunungan Mimika belum tersentuh program MBG.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan bahwa Satgas MBG Mimika bersama BGN akan melakukan monitoring ke SPPG, baik yang masih aktif maupun yang ditutup sementara. Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung seluruh proses penyediaan dan pelayanan MBG yang disajikan ke sekolah-sekolah sasaran.
"Kami bersama BGN besok akan ke tiga lokasi SPPG, baik yang masih aktif maupun yang ditutup sementara, serta ke sekolah penerima manfaat, untuk melihat bagaimana penyediaan MBG kepada anak-anak di sekolah," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh SPPG yang ditutup sementara agar segera melengkapi persyaratan dan kembali memberikan pelayanan MBG kepada anak-anak.
"Penutupan sementara ini berdampak pada terhentinya layanan, padahal anak-anak sangat membutuhkan. Besok kami akan melihat langsung dan memanggil pihak terkait untuk dievaluasi," kata Emanuel.
Emanuel yang juga Ketua Satgas MBG Mimika menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi pada hal-hal teknis di SPPG.
Namun, Satgas tetap bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program agar berjalan secara optimal.
Baca juga: Kepala BGN: Seluruh pengadaan barang dilakukan secara terukur
Baca juga: Kemarin, jasa EO untuk BGN hingga pembatasan masuk ke Makkah
Pewarta: Marselinus Nara
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































