BPOM: Pada tahap awal Nutri-level diimplementasikan ke minuman

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pada tahap awal pencantuman label gizi atau Nutri-level diimplementasikan pada produk-produk minuman terlebih dahulu, dan secara bertahap diperluas ke produk-produk lain.

"Karena menurut data dari uji publik dan juga kita lihat, mayoritas kelebihan gula, kelebihan lemak itu ada minuman berpemanis," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa, saat peluncuran kebijakan label gizi.

Dia menyebutkan bahwa hal itu dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya pelaku usaha makanan di Indonesia, yakni 1,7 juta industri.

Pada periode transisi atau edukasi tentang kebijakan itu ke pelaku usaha, katanya, selain memberikan label gizi, pihaknya juga memberikan tanda pangan sehat sebagai reward bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan.

Sejumlah reward lainnya yang diberikan apabila memenuhi ketentuan, katanya, misalnya perizinan yang diberikan lebih cepat. Menurut dia, dengan stempel pangan sehat, orang akan lebih memilih produk tersebut.

Baca juga: BPOM gandeng Puteri Indonesia guna edukasi keamanan obat dan pangan

Taruna menyebutkan bahwa Nutri-level berlandaskan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023. Memberikan label gizi pada produk menjadi upaya melindungi masyarakat Indonesia dari penyakit-penyakit dengan beban kesehatan tertinggi, seperti stroke, sakit jantung, penyakit ginjal, dan sebagainya melalui edukasi publik.

"Dan itu penyebabnya bisa dicegah, kalau makan gula, makan garam, dan lemak, sesuai dengan takaran. Jadi lebih bagus mencegah daripada mengobati," katanya.

Dia menjelaskan bahwa 73 persen kematian di Indonesia disebabkan penyakit non-infeksius, sementara rata-rata global 70 persen.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini kebijakan tersebut masih bersifat imbauan dan belum wajib. Ada masa transisi sekitar 1-2 tahun, katanya.

Pihaknya dan BPOM akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai otoritas masing-masing. Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatannya akan memonitor di restoran-restoran besar dan restoran yang banyak cabangnya.

Adapun pada Nutri-level, terdapat empat label, yakni A hijau tua untuk kadar gula, garam, lemak (GGL) yang sesuai takaran, B hijau muda, C kuning, dan D merah untuk kadar GGL yang tinggi.

Baca juga: Kepala BPOM soroti kerja sama Indonesia-China perluas akses vaksin HPV
Baca juga: BPOM: Perluasan penggunaan vaksin campak perkuat pengendalian KLB 2026

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |