BGN: Tak ada potongan anggaran per porsi MBG, semua bersifat "at cost"

3 months ago 24
...At cost itu kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan dalam rekening

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan tidak ada pemotongan anggaran per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) karena semua bersifat at cost atau menyesuaikan dengan harga modal tanpa mengambil keuntungan.

"At cost itu kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan dalam rekening. Berapapun yang dibelanjakan (untuk bahan baku), itu yang kita bayar," katanya di Jakarta, Selasa.

Dadan menjelaskan, di Indonesia terdapat perbedaan harga bahan bakul, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua. Oleh karena itu, BGN menyesuaikan dengan harga pokok di masing-masing wilayah untuk diberikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

"Jadi, kalau harga naik atau misalnya di Papua, satu bahan baku harus dibayar Rp100 ribu, BGN bayar sesuai itu, dan itu rata-rata sekarang di Papua kan antara Rp26-27 ribu, bahkan ada di Papua Pegunungan itu satu porsi bahan bakunya Rp100 ribu, jadi bagaimana bisa dipotong?" paparnya.

Ia juga menyampaikan terdapat biaya komponen operasional sebesar tiga ribu rupiah yang juga bersifat at cost.​​​​

Baca juga: BGN: MBG telah jangkau 39 juta penerima, serap anggaran Rp35 triliun

"Nah insentif lah yang kemudian itu haknya mitra, yang bisa digunakan dan diambil setiap hari. Setelah melakukan (distribusi MBG) baru kelihatan," tuturnya.

Untuk diketahui, MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat per hari ini dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun.

"Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran sudah Rp35 triliun," ucap Dadan.

Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga untuk program peningkatan kualitas gizi anak bangsa tersebut.

Baca juga: Zulhas: Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG sudah selesai

Baca juga: BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

"Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP)," katanya.

Dadan mengemukakan, pemerintah optimis bisa mengejar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |