BGN atur bahan baku MBG jelang Ramadhan jaga kestabilan harga

1 day ago 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi lintas sektor untuk mengatur bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) jelang Ramadhan guna menjaga kestabilan harga.

"Saya koordinasi juga dengan Kementerian Pertanian agar kita bisa mengatur bahan apa yang kita anjurkan untuk dikonsumsi, bahan apa yang harus ditahan dulu menjelang Ramadhan, bahan apa yang harus kita alihkan dulu untuk digantikan dengan penggantinya agar harga tetap stabil," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul tersebut, Dadan juga memaparkan rencana perluasan penerima manfaat MBG yang akan menyasar lansia dan disabilitas yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial untuk mengatur mekanismenya.

"MBG ini sudah menyasar ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, seluruh anak sekolah sampai usia 18 tahun, seluruh anak putus sekolah sampai usia 18 tahun, serta disabilitas. Terkait mekanisme pemberian pada lansia menjadi tugas Kemensos, tetapi kita akan integrasikan bagaimana caranya agar dalam satu kesatuan ini bisa diberikan di dalam satu daerah," tuturnya.

Dadan mengemukakan, per Januari 2026 saja, BGN sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp19,5 triliun, yang membuktikan MBG tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian di masyarakat yang bergerak begitu kencang karena uang dari APBN langsung turun menyasar masyarakat.

"Sebagai contoh, ternyata wirausaha yang bergerak di bidang sabun ini banyak sekali sekarang karena kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu banyak, satu hari membutuhkan kurang lebih 25 liter sabun, jadi banyak wirausahawan baru yang bergerak untuk memproduksi sabun dan diuntungkan karena program ini," paparnya.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola, Dadan mengutarakan SPPG yang menyebabkan kasus keracunan dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan diberi kartu kuning.

"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," ucap Dadan.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |