Kuta, Bali (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur menyetorkan sebanyak Rp2,3 triliun penerimaan negara selama 2025 untuk kas negara.
“Realisasi itu melonjak 144,4 persen dari target kami sebesar Rp1,59 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat R Fadjar Donny Tjahjadi di sela-sela diskusi bersama media di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ada pun realisasi yang mengalami lonjakan signifikan terjadi pada sektor bea keluar mencapai Rp664,6 miliar atau melampaui target Rp75,8 miliar dan tumbuh 876,6 persen secara tahunan.
Capaian itu menandakan kinerja ekspor di Bali dan Nusa Tenggara tumbuh signifikan.
Sedangkan realisasi terbesar dikontribusikan oleh sektor cukai mencapai Rp1,41 triliun atau tumbuh 5,02 persen secara tahunan.
"Cukai minuman alkohol (MMEA) merupakan sumber utama penerimaan cukai," imbuhnya.
Sementara itu, penerimaan bea masuk di tiga provinsi itu juga tumbuh melebihi target, meski terjadi penghentian impor untuk beras dan gula.
Ada pun penerimaan bea masuk mencapai Rp224,9 miliar atau 104,7 persen dari target Rp214,7 miliar.
Meski begitu, capaian penerimaan negara selama 2025 tersebut lebih rendah dibandingkan capaian pada 2024 sebesar Rp5,3 triliun yang saat itu melampaui target sebesar Rp5,06 triliun.
Sementara itu, kinerja pengawasan baik dari sisi kepabeanan, cukai, narkotika psikotropika dan prekursor narkotika (NPP) di tiga provinsi juga tergolong naik ditandai penindakan yang lebih tinggi dibandingkan 2024.
Pada 2025, pihaknya melakukan 324 penindakan kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp19 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,30 miliar.
Penindakan cukai mencapai 1.737 kasus dengan nilai barang mencapai Rp55,73 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp36,19 miliar.
Sedangkan penindakan NPP juga melonjak dari 172 kasus menjadi 187 pada 2025 dengan total barang bukti seberat 67.671 gram.
“Dari pengawasan NPP itu kami perkirakan jiwa yang diselamatkan dari pengaruh buruk NPP sekitar 244 ribu jiwa dan potensi hemat biaya rehabilitasi mencapai Rp217 miliar,” ucapnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































