BBPJN pastikan perbaikan jalan di Blora tak ganggu lalu lintas Nataru

1 month ago 24
seluruh aktivitas pekerjaan telah diatur agar tidak berdampak signifikan terhadap pengguna jalan

Blora (ANTARA) - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DI Yogyakarta memastikan pelaksanaan proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di Kabupaten Blora, Jateng, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Pejabat BBPJN Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Agus Setyawan di Blora, Sabtu, mengatakan sebagian pekerjaan proyek masih berjalan karena kontrak berlaku hingga 31 Desember 2025.

Meski demikian, seluruh aktivitas pekerjaan telah diatur agar tidak berdampak signifikan terhadap pengguna jalan.

"Sejak awal kami sudah menekankan ketentuan angkutan, terutama terkait over dimention and overload (ODOL), kepada penyedia jasa. Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi jaringan jalan masih aman dan terkendali," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat empat lokasi pekerjaan paket IJD dengan intensitas cukup tinggi. Kendaraan operasional yang digunakan mayoritas berupa dump truck dengan konfigurasi sumbu tiga dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut Arif, rute pengangkutan material sebagian besar berada di jalur internal dan lintasan lokal. Adapun ruas jalan nasional yang bersinggungan hanya pada titik tertentu, seperti ruas Rembang–Blora–Jepon, dan telah diantisipasi agar tidak mengganggu arus utama lalu lintas selama masa libur Nataru.

"Untuk paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kami, pelaksanaan sudah kami instruksikan agar tidak menutup jalan dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Polres Blora memprediksi puncak arus lalu lintas Nataru di wilayah tersebut akan terjadi pada 22–23 Desember 2025. Untuk itu, pembatasan operasional kendaraan berat sumbu tiga akan diberlakukan sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Imbauan kepada pihak terkait kendaraan berat sudah disampaikan, yakni pembatasan operasional truk sumbu tiga," ujarnya.

Dalam rangka pengamanan Nataru, Polres Blora mendirikan lima pos yang akan beroperasi selama 14 hari, terdiri atas tiga pos pengamanan, satu pos pelayanan, dan satu pos terpadu, dengan melibatkan 162 personel.

"Kami all out di lapangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Nataru," ujarnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Blora memperoleh alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 sebesar Rp97 miliar untuk pembangunan dan peningkatan empat ruas jalan.

Ruas jalan yang masuk dalam program tersebut meliputi Jalan Cabak–Bleboh hingga batas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sepanjang 4,877 kilometer dari total panjang 12,59 kilometer, Jalan Japah–Tunjungan, Jalan Keser–Nglangitan di Kecamatan Tunjungan, serta Jalan Jepon–Bogorejo hingga batas Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Di Kecamatan Tunjungan, dua ruas jalan yang ditangani yakni Japah–Tunjungan dan Keser–Nglangitan dengan total panjang 11,06 kilometer. Sementara di Kecamatan Jepon, ruas Jepon–Bogorejo ditangani sepanjang 9,253 kilometer.

Baca juga: IRESS minta kasus kebakaran sumur migas Blora dijadikan pembelajaran

Baca juga: Menteri PU: Konstruksi Bendungan Cabean dukung swasembada pangan Blora

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |