Barantin musnahkan 218 ayam ras Filipina putus rantai flu burung

1 month ago 18

Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin), memusnahkan sebanyak 218 ekor ayam ras Filipina ilegal untuk memutus mata rantai risiko flu burung.

"Pemusnahan dilakukan karena ayam selundupan tidak memiliki jaminan kesehatan," kata Kepala BKHIT Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, di Manado, Jumat.

Di samping itu, kata dia, Filipina juga berstatus sebagai wilayah wabah flu burung berisiko tinggi atau 'Highly Pathogenic Avian Influenza' (HPAI) sejak 2020 sesuai keterangan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia/OIE, sehingga pemasukan ayam ilegal sangat rentan menularkan penyakit.

"Sesuai Surat Edaran Badan Karantina Pertanian, Indonesia saat ini menutup akses masuk bagi unggas asal Filipina, sebagai perlindungan nyata terhadap industri peternakan lokal dan kesehatan masyarakat dari ancaman flu burung," kata Agus menjelaskan.

Pelaksanaan pemusnahan menerapkan prosedur biosekuriti ketat dan mengedepankan asas kesejahteraan hewan.

Ratusan ayam ilegal tersebut disembelih, dibakar hingga habis, kemudian ditimbun di area yang aman, serta diberikan cairan disinfektan.

"Langkah berlapis ini diambil untuk memastikan tidak ada resiko penyebaran penyakit. Hasil pemusnahan juga tidak akan mencemari lingkungan sekitar," kata Agus menambahkan.

Baca juga: Tanda-Tanda Flu Burung Mematikan Terdeteksi oleh Tim Ilmuwan Australia

Sementara itu, Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, SE, M.Tr.Opsla mengatakan, sinergi pemusnahan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara, dari sisi keamanan biosekuriti di wilayah Sulawesi Utara.

“Hal ini merupakan bentuk profesionalisme dan komitmen dalam menjaga keamanan, melindungi sumber daya dan masyarakat dari risiko penyakit hewan, serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal,” ujarnya.

Tindakan pemusnahan dihadiri juga Dirpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung dan KSOP Bitung.

Unggas ini sebelumnya ditemukan tanpa dokumen karantina dari negara asalnya oleh personel TNI AL dalam patroli di perairan Bitung pada 31 Desember lalu, sebanyak 244 ekor.

Kemudian 218 ekor ayam hidup beserta beberapa yang mati diserahterimakan kepada karantina untuk dimusnahkan.

Baca juga: Tim BRIN ke Probolinggo ambil sampel unggas untuk deteksi flu burung

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |