Bank Tanah menjalin kerja sama dengan Pemprov Bengkulu melalui MoU

3 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, disaksikan oleh seluruh bupati yang ada di Provinsi Bengkulu untuk kerjasama potensi pertanahan atau bekas-bekas hak yang di Provinsi Bengkulu untuk pengembangan Provinsi Bengkulu," ujar Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat usai penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa.

Terkait total luasan tanah yang akan dikerjasamakan, Hakiki mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi.

"Tentunya momentum ini akan menjadi dasar bagi Bank Tanah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah di Provinsi Bengkulu terutama dalam mendukung kegiatan-kegiatan dalam pembangunan nasional. MoU ini menjadi penting bagi kami untuk menyatukan proses perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan," katanya.

Tentu, lanjutnya, hal ini juga akan diselaraskan dengan perencanaan yang memang sudah direncanakan di pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu ataupun di pemerintah kota atau kabupaten lainnya dengan tujuan utama adalah kepentingan masyarakat di wilayah setempat.

Melalui kerja sama ini, Badan Bank Tanah diharapkan dapat menjalankan salah satu amanah yang diberikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah untuk penataan kembali pertanahan dengan konsep berkesinambungan dan tentunya Tata kelola pemerintahan yang baik .

"Kami berharap bahwa kontribusi dan kerja sama ini akan menjadi contoh bagi pemerintah provinsi yang lain dan juga kota atau kabupaten yang lain," kata Hakiki.

Tentunya dari MoU ini dirinya berharap bahwa ada proses yang cepat dalam pelaksanaan penataan kembali kontribusi lahan-lahan yang memang sudah ditargetkan bersama. Hakiki berharap bahwa segala apa yang dicita-citakan atau direncanakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dapat Badan Bank Tanah dukung sepenuhnya

"Kami berharap bahwa kami bisa juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan juga kepada mungkin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang secara vertikal tentunya juga akan mempunyai dampak terhadap rencana pembangunan atau penataan kembali tanah-tanah di Provinsi Bengkulu atau di pemerintah daerah lainnya," kata Hakiki.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini berpesan mengenai kemandirian.

"Untuk hak guna usaha (HGU) yang sudah berakhir, tidak kita perpanjang lagi. Kita ingin agar kemudian badan usaha milik daerah (BUMD) kita yang bisa mengelolanya. Kalau BUMD mengelola itu bisa jadi sumber baru pendapatan bagi daerah. Maka MoU hari ini sebenarnya untuk mencari inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tanpa membebani masyarakat kecil," ujar Helmi Hasan.

Baca juga: Bank Tanah dampingi warga terdampak PSN kelola lahan reforma agraria

Baca juga: Badan Bank Tanah berikan sertpikat untuk 11 petani Kabupaten Penajam

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |