Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Yulisman meminta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 diimplementasikan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan produksi minyak dan gas bumi atau migas nasional.
Dia mengatakan regulasi tersebut menjadi salah satu langkah kebijakan yang relevan dalam menjaga ketahanan energi sekaligus mendorong optimalisasi potensi wilayah kerja migas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan bagian wilayah kerja migas, termasuk melibatkan peran BUMD, koperasi, maupun pelaku usaha lokal," kata Yulisman di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tantangan utama sektor hulu migas saat ini bukan hanya pada aspek teknis produksi, tetapi juga pada efektivitas koordinasi lintas sektor, kepastian regulasi, serta penguatan tata kelola di tingkat implementasi.
Oleh karena itu, dia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan kementerian/lembaga terkait, dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan guna memastikan Permen ESDM 14/2025 berjalan secara optimal di lapangan.
"Ini merupakan peluang untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus memperkuat dampak ekonomi di daerah," katanya.
Yulisman menambahkan bahwa capaian lifting minyak nasional tahun 2025 menjadi modal penting untuk mendorong target produksi yang lebih tinggi pada tahun 2026.
Namun demikian, menurut dia, peningkatan produksi tidak dapat hanya bergantung pada eksplorasi baru, melainkan juga pada optimalisasi sumur yang tersedia, pengelolaan lapangan marginal, serta penerapan teknologi yang lebih efisien.
Menurut Yulisman, implementasi regulasi ini perlu dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar tetap menjaga aspek keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, dan transparansi tata kelola.
Dengan demikian, peningkatan lifting migas tidak hanya berorientasi pada angka produksi, tetapi juga pada keberlanjutan sektor energi nasional.
Komisi XII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan target ketahanan energi nasional dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































