Akhir cerita sindikat perburuan gajah di Riau

6 hours ago 4

Pekanbaru, (ANTARA) - Misteri kematian seekor gajah sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Riau akhirnya menemui titik terang.

Dari kasus kematian gajah tersebut, Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar jaringan perburuan satwa liar yang selama ini dilakukan secara terorganisir dan lintas provinsi.

Bermula dari kematian di Blok C99 kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, Aparat kepolisian lalu menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Johnny Isir datang ke Markas Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (3/3) untuk melakukan konferensi pers guna memaparkan secara detail pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi ini.

Johnny mengatakan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

Penyidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang menggabungkan hasil olah tempat kejadian perkara, analisis balistik, analisis digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

Ini bukan penanganan biasa katanya. Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan lagi persoalan sporadis. Ia telah menjadi jaringan dengan struktur, pembagian peran, dan jalur distribusi yang sistematis.

Dalam konferensi pers itu, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Herry Heryawan memulai pernyataannya dengan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak. Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar, tapi penjaga ekosistem.

"Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

Melalui kolaborasi semua pihak, pengungkapan kasus ini bisa dilakukan, walaupun harus menempuh jalan panjang. Aparat memburu tersangka dari tempat kejadian perkara di Kecamatan Ukui, Pelalawan hingga Padang Sumatera Barat, Jakarta, Surabaya Jawa Timur, Solo Jawa Tengah, dan Kudus Jawa Timur.

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |