Achraf Hakimi akan jalani persidangan atas dugaan kekerasan seksual

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi akan menghadapi persidangan atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari 2023.

Pemain tim nasional Maroko itu melalui media sosialnya mengonfirmasi persidangan itu dan menegaskan dirinya tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

“Sekarang ini, tuduhan pemerkosaan saja sudah cukup untuk membuat seseorang diadili, meskipun saya menyangkalnya dan semuanya membuktikan bahwa itu tidak benar,” tulis Hakimi di akun X-nya pada Selasa.

Dia juga menilai proses tersebut tidak adil, baik bagi orang yang tidak bersalah maupun bagi korban kekerasan seksual yang sesungguhnya.

“Ini sama tidak adilnya bagi orang yang tidak bersalah seperti juga bagi para korban yang sesungguhnya. Saya menunggu persidangan ini dengan tenang, yang akan memungkinkan kebenaran terungkap secara terbuka,” katanya.

Berdasarkan laporan The Guardian, kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku mengalami kekerasan seksual di kediaman Hakimi di kawasan pinggiran Paris.

Pada Maret 2023, otoritas Prancis menetapkan Hakimi dengan dakwaan awal. Dalam sistem hukum Prancis, dakwaan awal menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana, tetapi penyelidikan tetap berlanjut sebelum diputuskan untuk memasuki persidangan penuh.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin menyatakan bahwa keputusan untuk membawa perkara ini ke persidangan dinilai hanya berdasarkan keterangan pelapor.

Dia mengungkapkan bahwa pelapor disebut menolak menjalani pemeriksaan medis, tes DNA, serta tidak memberikan akses terhadap telepon genggamnya.

Colin juga menambahkan bahwa dua evaluasi psikologis tidak menemukan gejala trauma pascakejadian sebagaimana yang diklaim.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo menyambut keputusan pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan bukti yang terdapat dalam berkas perkara.

Dia juga menyoroti bahwa dunia sepak bola profesional pria masih menghadapi tantangan dalam merespons isu kekerasan seksual.

Baca juga: Bek PSG Achraf Hakimi didakwa atas tuduhan rudapaksa

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |