504 Redkar Palangka Raya dikukuhkan, tidak hanya untuk kasus karhutla

1 day ago 5
  • Rabu, 28 Mei 2025 17:47 WIB

ANTARA - Sebanyak 504 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dikukuhkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5). Pengukuhan ini merupakan bentuk kepedulian yang tumbuh di tengah masyarakat menghadapi ancaman bencana kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi berulang setiap tahun. Namun Wali Kota Fairid Naparin meminta pasukan Redkar juga bersiap untuk membantu dalam kebencanaan lainnya.  (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |