Jakarta (ANTARA) - Salah satu warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan, Anita Wijaya menyatakan setuju direlokasi dan sudah diberikan rumah susun (rusun) di Pengadegan.
"Saya memang belum bekerja tetap, tetapi saya utamakan adalah tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya, terima kasih telah diberikan rusun," ucap Anita Wijaya di Jakarta, Jumat.
Dia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI yang telah memberikan bantuan dan menjamin kehidupan layak bagi warga yang tinggal di TPU tersebut.
Relokasi itu bertujuan mengembalikan kembali fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kelurahan Menteng Dalam telah mendata warga yang tinggal di TPU Menteng Pulo II, Kecamatan Tebet, untuk direlokasi ke sejumlah rumah susun di Jakarta.
Lurah Menteng Dalam Dina Roslina mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan warga Menteng Pulo II berdasarkan Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Tentang Percepatan Pengembalian Fungsi Lahan dan Pemakaman di TPU wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di TPU Menteng Pulo II.
Dia menjelaskan relokasi itu merupakan proses penataan pengembalian fungsi lahan makam, dan sementara ini sudah terdata 132 KK, dengan 12 KK di antaranya bukan warga DKI Jakarta.
”Pemerintah DKI akan memberikan kesejahteraan, aspek pendidikan, kesehatan dan manfaat bantuan sosial lainnya kepada warga yang terkena dampak relokasi,” ucap Dina.
Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, tercatat sebanyak 18 TPU di Jakarta Selatan. Namun, 17 TPU di antaranya sudah penuh atau tidak mampu lagi menampung makam baru.
Hanya ada satu TPU dengan lahan yang masih tersedia, yakni TPU Tanah Kusir, yang memiliki sekitar 1.500 petak makam, dibagi menjadi makam muslim dan non-muslim.
Sementara itu, diketahui terdapat 124 KK yang menempati lahan TPU Menteng Pulo II, dengan rincian 81 KK berada di RT 11/13 dan 43 KK ada di RT 09/10.
Baca juga: Jaksel sosialisasi pengembalian fungsi lahan TPU Menteng Pulo II
Baca juga: TPU Menteng Pulo 2 akan ditertibkan untuk kembalikan fungsi lahan
Baca juga: Penjaga makam Menteng Pulo 2 siap direlokasi terkait bangunan liar
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































