Wamenkes: 12 kabupaten/kota nyatakan bebas pasung-penelantaran ODGJ

3 months ago 13
Pemasungan dan gangguan kesehatan jiwa bukan sekedar isu medis, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Maka itu perlu kerja sama lintas sektor dalam penanganan

Tangerang (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan sebanyak 12 kabupaten/kota di Indonesia melakukan komitmen bersama menyatakan bebas pasung, penelantaran, dan kekerasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Kamis, mengatakan daerah yang melakukan komitmen bebas pasung yaitu Lamongan, Belitung, Belitung Timur, Boyolali, Banjarnegara, Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Tangerang.

Adapun poin dari komitmen bersama yakni melakukan pembebasan pasung pada masyarakat dan institusi di luar sektor kesehatan. Meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pelayanan minimal bidang kesehatan.

Selain itu meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan pasung serta penelantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mendorong adanya sistem rujukan terpadu antara layanan kesehatan, sosial, dan masyarakat dengan menjamin pemenuhan hak-hak ODGJ untuk memperoleh pelayanan yang manusiawi dan bermartabat.

Baca juga: Mensos: Tidak boleh terjadi lagi pemasungan ODGJ

"Pemasungan dan gangguan kesehatan jiwa bukan sekedar isu medis, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Maka itu perlu kerja sama lintas sektor dalam penanganan," kata Wamenkes Dante pada acara Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Puspemkot Tangerang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penyelarasan antara program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan kesehatan jiwa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Kami terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui berbagai program seperti Puspaga, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujar Sachrudin.

Baca juga: Pj Gubernur canangkan penghapusan pasung ODGJ di Aceh

Baca juga: Dokter jiwa: Pemasungan berdampak buruk terhadap fisik dan mental

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |