Wamena (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk memastikan negara akan selalu hadir dalam menyelesaikan segala permasalahan di daerah seluruh Indonesia termasuk konflik suku di Papua Pegunungan.
“Negara pasti hadir dalam setiap persoalan yang ada di masyarakat secara keseluruhan di Indonesia dan secara khusus di Papua Pegunungan dalam penanganan konflik suku,” katanya di Wamena, Selasa.
Menurut dia, setiap langkah penanganan konflik suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, selalu dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
“Kami selalu melaporkan hasil penanganan konflik suku di Papua Pegunungan kepada bapak presiden melalui pak Seskab, di mana diharapkan situasi di daerah dapat kembali pulih dan seluruh aktivitas masyarakat kembali berjalan normal,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah pusat hadir penuh pulihkan situasi keamanan di Wamena
Dia menjelaskan penanganan konflik sosial yang terjadi di Ibu Kota Papua Pegunungan itu harus dilakukan lintas kementerian dan lembaga sehingga penyelesaiannya segera terwujud.
“Sesuai arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penyelesaian konflik di Wamena harus dilakukan lintas sektor, mengingat adanya efisiensi anggaran sehingga kerja sama perlu untuk dilakukan,” katanya.
Dia menambahkan kerja sama lintas sektor ini supaya mempercepat rekonsiliasi perdamaian pascaperang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Tujuan kerja sama lintas sektor supaya dapat terbagi, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga kerja apa dan pemerintah daerah kerja apa dengan sasaran mengacu kepada sasaran utama supaya proses rekonsiliasi segera tercapai,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah salurkan bansos ke masyarakat Jayawijaya pascaperang suku
Baca juga: Polda Papua: 874 orang mengungsi akibat konflik di Wamena
Baca juga: Polda Papua kirimkan 300 personel Brimob pertebal pengamanan di Wamena
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































