Wamen ESDM temui Purbaya bahas perubahan mekanisme pembayaran subsidi

1 week ago 13
Jadi dengan adanya DIPA itu kan ada kepastian pembayaran setiap bulan ya, kemudian ini pembayaran akhir berdasarkan audit BPK...,

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menemui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perubahan mekanisme pembayaran subsidi energi.

Ia mengatakan, skema pembayaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun anggaran 2026 akan mengalami perubahan dari yang dibayarkan setiap triwulan, menjadi setiap bulan.

"Ada perubahan mekanisme pembayaran yang tadinya itu mekanisme pembayaran mungkin setiap triwulan dan juga ada evaluasi, jadi sekarang ini mekanismenya ada perubahan berdasarkan DIPA yang ditetapkan, jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," kata Yuliot usai rapat bersama Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Mekanisme baru ini pada prinsipnya masih serupa dengan skema yang berlaku saat ini, termasuk dalam hal penyaluran subsidi.

Baca juga: Pakar sebut kendaraan listrik BEV efektif tekan beban subsidi energi

Terkait keluhan lambatnya pembayaran kompensasi yang sebelumnya sempat disampaikan PT Pertamina (Persero), Yuliot menilai mekanisme baru akan memberikan kepastian pembayaran bagi badan usaha.

"Jadi dengan adanya DIPA itu kan ada kepastian pembayaran setiap bulan ya, kemudian ini pembayaran akhir berdasarkan audit BPK. Jadi berdasarkan audit BPK itu nanti akan berapa sisa pembayaran itu akan dibayarkan oleh pemerintah," ujarnya.

Menurut Yuliot, perubahan mekanisme ini diharapkan dapat memperbaiki arus kas badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi, baik Pertamina maupun PT PLN (Persero).

Lebih lanjut, Wamen ESDM menuturkan dalam pertemuan itu tidak dibahas perubahan kuota subsidi energi. Kuota subsidi masih sama sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Baca juga: Pemerintah bayar subsidi Rp281,6 triliun pada 2025

"Kalau kuota kan sudah ditetapkan di APBN. Iya, tetap mengacu kepada APBN 2026," tambahnya.

Sementara terkait rencana pengetatan subsidi energi, Yuliot menyampaikan pembahasan tersebut akan dilakukan secara terpisah di tingkat menteri.

Adapun anggaran subsidi dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp318,89 triliun. Alokasi terdiri dari komposisi subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun dan non-energi Rp108,8 triliun.

Baca juga: Skema kompensasi energi, Purbaya: Jangan tuduh saya gak bayar utang

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |