Veronica Tan: Mikrogreen solusi pemberdayaan perempuan korban bencana

3 weeks ago 18
Rapat perdana ini membahas penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Tim Pengarah, sekaligus menyiapkan agar Tim Pengarah dapat bekerja secara efektif dan efisien

Kota Padang (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengungkapkan mikrogreen atau penanaman sayuran muda yang dapat dipanen dalam masa 7-21 hari bisa menjadi solusi pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi perempuan korban bencana alam.

"Jadi, dapur-dapur umum yang didirikan secara swakelola itu, para ibu-ibu bisa menggunakan solusi mikrogreen," kata Wamen PPPA Veronica Tan di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Wamen Veronica Tan mengatakan pada saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, ia mendapati sejumlah perempuan korban bencana menerapkan konsep mikrogreen di dapur umum.

Baca juga: Veronica Tan dorong SPPG jadi dapur darurat di Aceh Tamiang

Para ibu-ibu menaruh kacang-kacangan di atas wadah, dimana empat hari kemudian kecambah mulai tumbuh. Jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan maka tanaman ini bisa menjadi sumber protein bagi pengungsi.

Di balik musibah yang terjadi, Veronica Tan melihat ada sebuah kekuatan yang bisa dan harus dimanfaatkan oleh para kaum ibu. Kementerian PPPA berharap para kepala daerah memberikan ruang dan mendukung program pemberdayaan perempuan pada masa pemulihan bencana.

Wamen PPPA itu menilai dapur umum bisa menjadi kekuatan bagi perempuan. Oleh sebab itu pemerintah daerah (pemda) harus bisa memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan tersebut.

Baca juga: Menteri Arifah koordinasi K/L pastikan perempuan berdaya pascabencana

"Para perempuan ini yang pada akhirnya ini menjadi sebuah tempat perlindungan untuk anak-anak dan keluarga mereka," ujar Wamen Veronica Tan.

Dalam kunjungan ke Kota Padang, Veronica Tan mengingatkan pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan disabilitas, khususnya implementasi pendirian hunian sementara (huntara).

"Jadi, misalnya pendirian huntara itu harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan," kata Wamen PPPA Veronica Tan.

Baca juga: KPPPA koordinasi dirikan shelter perempuan - anak di wilayah bencana

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |