Jakarta (ANTARA) - Organisasi Vanita Naraya memandang pentingnya transformasi kebijakan yang memberikan akses politik nyata bagi perempuan untuk duduk setara dalam struktur pengambilan keputusan keamanan nasional.
"Tantangan ke depan bukan lagi sekadar pelibatan kultural, melainkan transformasi kebijakan yang memberikan akses politik nyata bagi perempuan untuk duduk setara dalam struktur pengambilan keputusan keamanan nasional," kata peneliti Vanita Naraya, Kunto Adi Wibowo, di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Vanita Naraya mengenai pergeseran pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dalam konflik sosial, bencana alam, dan pasukan perdamaian.
Hasil survei menunjukkan adanya ketidakpastian dalam partisipasi perempuan di ranah keamanan Indonesia.
Baca juga: Berau-YKAN kolaborasi berdayakan perempuan lestarikan mangrove
Di satu sisi, masyarakat memberikan mandat kepercayaan yang tinggi bagi perempuan untuk menjadi pemimpin sosial saat terjadi bencana alam, yang kemungkinan dipengaruhi oleh asosiasi peran domestik kepedulian.
"Namun di sisi lain, legitimasi kepemimpinan strategis perempuan dalam konflik sosial masih sangat rendah, di mana publik lebih membatasi mereka pada peran-peran fungsional seperti pendidik dan aktivis, alih-alih sebagai pemimpin sosial dan negosiator," kata Kunto Adi Wibowo.
Sementara pada konteks keamanan dan pencegahan, terjadi pergeseran paradigma yang signifikan dari perempuan sebagai obyek menjadi subyek aktif.
Data menunjukkan penolakan publik terhadap narasi perempuan sebagai korban, dan justru menempatkan mereka sebagai garda terdepan seperti sistem peringatan dini melalui peran edukasi untuk menangkal konflik digital serta sebagai pembela HAM di wilayah berpotensi konflik tinggi.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi KMP Sidakarya berdayakan perempuan UMKM
"Namun, peran yang kuat ini menghadirkan kritik tajam terhadap negara, karena tingginya beban ekspektasi masyarakat ini belum diimbangi dengan upaya perlindungan khusus bagi aktivis perempuan," kata dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran ini.
Terakhir, implementasi agenda Women, Peace, and Security (WPS) di Indonesia masih menyisakan kesenjangan struktural dalam fase pemulihan dan resolusi konflik.
Meskipun perempuan diakui secara luas sebagai aktor kunci dalam merajut kembali perdamaian pascakonflik, mereka masih terpinggirkan dari posisi sebagai negosiator resmi dalam meja perundingan.
Survei nasional ini dilaksanakan oleh tim Vanita Naraya pada periode 10 hingga 21 November 2025 di 38 provinsi dengan melibatkan 811 responden.
Baca juga: Rahayu Saraswati: Ketika perempuan bangkit, bangsa pun bangkit
Baca juga: Museum Kartini Jepara diproyeksikan jadi pusat studi perempuan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































