Jakarta (ANTARA) - Mewujudkan swasembada energi di Indonesia tidaklah bisa dilepaskan dari industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Sebagai negara yang masih memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energinya, seperti untuk kendaraan hingga kelistrikan, industri hulu migas memainkan peran yang amat vital.
Oleh karenanya pemerintah berupaya menghadirkan iklim investasi yang menarik di sektor hulu migas, sebab investasi di hulu migas tak lagi berada di angka miliaran rupiah, tetapi telah menyentuh miliaran dolar AS.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hingga Agustus 2025, total investasi di sektor hulu migas telah mencapai 8,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp147,96 triliun.
SKK Migas menargetkan investasi hulu migas pada 2025 sebesar 16,5 miliar–16,9 miliar dolar AS atau setara Rp269,07 triliun.
Namun, khusus untuk investasi eksplorasi, realisasinya masih tergolong rendah. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut dari target 1,5 miliar dolar AS (Rp24,94 triliun) pada 2025, baru sekitar 500 juta dolar AS (Rp8,31 triliun) yang terealisasi hingga Agustus.
Sebagai perbandingan, investasi eksplorasi tahun 2024 tercatat sebesar 1,3 miliar dolar AS (Rp21,61 triliun).
Padahal, Indonesia sangat membutuhkan investasi eksplorasi untuk meningkatkan produksi migasnya. Nanang Abdul Manaf yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas telah menyerukan bahwasanya tak ada cara lain untuk meningkatkan lifting migas selain eksplorasi.
Berbagai insentif telah diberikan untuk merayu para investor menanamkan modalnya di industri hulu migas Indonesia. Mulai dari menawarkan reformasi fiskal, percepatan perizinan, serta peningkatan investasi eksplorasi di wilayah frontier.
Akan tetapi, terdapat satu unsur yang tak bisa diabaikan, yakni kepastian regulasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































