- Kamis, 27 November 2025 16:42 WIB
Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana menyampaikan materi pada sosialisasi tugas dan fungsi serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan mitra kerja di Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperkuat akses keadilan tersebut guna mendorong upaya penyelenggaraan pelayanan terpadu dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan saksi dan korban tindak pidana. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar
Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana menyampaikan materi pada sosialisasi tugas dan fungsi serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan mitra kerja di Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperkuat akses keadilan tersebut guna mendorong upaya penyelenggaraan pelayanan terpadu dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan saksi dan korban tindak pidana. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































